Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Kemenkeu Diduga Tak Patuh Lapor Harta, Sri Mulyani: LHKPN Kemenkeu 2022 Masih Diproses

Minggu, 26 Februari 2023 - 18:05:00 WIB
Pegawai Kemenkeu Diduga Tak Patuh Lapor Harta, Sri Mulyani: LHKPN Kemenkeu 2022 Masih Diproses
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, angkat bicara soal dugaan tentang pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tak patuh melaporkan harta kekayaan. 

Hal itu, seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, putra dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Kasus tersebut membuat harta kekayaan Rafael menjadi sorotan termasuk pengawasan Kemenkeu terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu mewajibkan pegawai melaporkan LHKPN setiap tahun. Saat ini, LHKPN di Kemenkeu masih dalam proses hingga 31 Maret 2023. 

"Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha), dan Surat Pemberitahuan (SPT) lebih awal, yaitu sebelum 28 Februari 2023," kata Sri Mulyani, seperti dikutip dari akun instagram resminya di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan, per 23 Februari 2022, terdapat 18.306 pegawai Kemenkeu atau 56,87 persen yang sudah melapor dan 13.885 pegawai atau 43,13 persen yang belum melapor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut