Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Peringatkan Kader Golkar Lebih Peka: Jangan Sudah Hujan, Baru Kelabakan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku UMK Disabilitas Dapat Modal Usaha Rp20 Juta setelah Curhat ke Bahlil

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:10:00 WIB
Pelaku UMK Disabilitas Dapat Modal Usaha Rp20 Juta setelah Curhat ke Bahlil
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan, Kamis (21/7/2022). (Foto: Advenia Elisabeth/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan kejutan kepada salah satu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan yang telah menerima Nomor Induk Berusaha (NIB). Bahlil memberikan kejutan berupa modal usaha senilai Rp20 juta. 

Sebelumnya, di acara Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan, Bahlil bercengkrama dengan masing-masing pelaku usaha yang telah menerima NIB. Kemudian, Bahlil menghampiri salah satu pelaku UMK tuna netra bernama Ratnita yang memiliki usaha jasa pijat.  

Dalam menjalankan bisnisnya, Ratnita menjelaskan bahwa bisnis tersebut dijalankan di bangunan kontrakan dengan fasilitas tempat tidur sederhana. 

"Sekarang saya kerja sendiri. Dulu sebelum Corona sempat bertiga. Saya usahanya di kontrakan, dengan beberapa tempat tidur," ucap Ratnita kepada Bahlil, Kamis (21/7/2022).

"Saya adalah kaum disabilitas, saya mewakili teman-teman difabel lainnya agar kami diperhatikan, diakui dan terdaftar seperti yang lainnya," sambungnya.

Ketika mendengar cerita pelaku usaha UMK tuna netra yang penuh semangat itu, Bahlil tergerak hatinya untuk membantu mengembangkan usahanya.

"Ibu mau tempat pijit ibu dibuat bagus?" tanya Bahlil, Ratnita pun langsung menjawab, "Mau banget,"

"Supaya Ibu bisa menjalankan usaha dengan baik, butuh modal berapa?" lanjut Bahlil bertanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut