Pelaku Usaha Happy Produk Logam Impor Bakal Wajib SNI
JAKARTA, iNews.id - Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mengapresiasi langkah pemerintah yang mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk logam. Kebijakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan daya saing industri logam nasional dan melindungi dari serbuan baja impor.
“Kami berkomitmen untuk aktif berkontribusi dan bersinergi dengan Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dalam rangka menyukseskan program substitusi impor di sektor industri besi dan baja,” kata Ketua Umum IISIA, Silmy Karim, dikutip Rabu (2/9/2020).
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk itu IISIA bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menandatangani kerja sama mengenai pemanfaatan data SNI Produk Baja pada aplikasi BSN untuk dapat digunakan dalam website IISIA dan terkait pengembangan SNI Produk Baja.
“Kerja sama antara asosiasi dan pemerintah telah dilakukan dalam pengembangan dan penerapan SNI khususnya dalam melindungi keselamatan pemakai produk baja, menciptakan kondisi bisnis yang adil bagi pelaku industri, melindungi industri nasional dari impor produk baja, serta mendukung daya saing industri baja nasional baik untuk memenuhi pasar domestik maupun internasional,” ujarnya.
Kepala BSN, Kukuh S. Ahmad menyebut BSN mendukung penguatan industri baja nasional melalui penguatan SNI baja.