Peleburan BUMN Tambang, Tak Ada Alasan Menolak Inalum

JAKARTA, iNews.id – Peleburan tiga perusahaan pelat merah sektor tambang yakni PT Aneka Tambang (ANTM) Tbk, PT Timah Tbk (TINS), dan PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA) Tbk ke PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai induk holding terus menuai pro-kontra di lapangan. Banyak yang mendukung dan tak sedikit juga yang menolak atas peleburan itu.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, berpendapat sesungguhnya kurang beralasan jika ada pihak-pihak yang meragukan negara akan kehilangan kontrol akibat berubahnya status Persero di anak usaha holding. Pasalnya status perusahaan holding Inalum masih berstatus Persero yang sahamnya 100 persen milik negara.
“BUMN kita sudah harus berubah dengan melakukan transformasi bisnisnya agar efisien dan produktifitas tinggi untuk produknya bisa bersaing dengan korporasi asing dan swasta dalam negeri,” katanya kepada iNews.id, Minggu (19/11/2017).
Menurut dia holdingnisasi beberapa Badan Usha Milik Negara (BUMN) merupakan solusi di saat beberapa BUMN kinerja keuangannya sering kali berdarah-darah akibat praktik korupsi yang sistemik, masif, dan terstruktur. Terbukti, dengan dipilihnya Inalum sebagai induk holding menandakan kinerja keuangannya baik meski bisnis utama perusahaan itu adalah smelter bukanlah tambang.
“Menjadi tugas masyarakatlah mengawasi dan mengkritisi dugaan penyimpangan yang acap sekali dilakukan direksi BUMN, karena sulit dibantah praktek busuk hengki pengki merampok uang negara lazimnya dilakukan melalui anak usahanya,” ucapnya.