Pembahasan Naskah RUU BUMN, Tanri Abeng Usulkan Penguatan Tugas Komisaris
JAKARTA, iNews.id - Tanri Abeng memberikan sejumlah masukan dalam naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya perihal tugas dewan komisaris perseroan negara.
Saat dimintai keterangan oleh panitia kerja (Panja) DPR, Tanri yang merupakan Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN itu, mengutarakan perlunya penegasan tugas komisaris dalam UU BUMN yang baru.
Menurut dia, komisaris bersama direksi harus terlibat dalam pembahasan perencanaan program dan kebijakan jangka panjang perusahaan.
Dengan demikian, dewan komisaris memiliki kontribusi pemikiran saat penyusunan konsep rencana jangka panjang korporasi pelat merah.
"Di dalam direksi merencanakan jangka panjang, ya, ini sebenarnya direksi menyediakan rencana jangka panjang sebaiknya ditambahkan berkonsultasi dengan dewan komisaris. Artinya apa? Jangan dewan komisaris disuruh naikin saja. Ini penting, karena komisaris juga berkontribusi pada pemikiran dan konsep rencana jangka panjang," ujar Tanri Abeng, Rabu (23/6/2021).