Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Hemat Uang Rp8,2 Triliun usai Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Pembahasan Naskah RUU BUMN, Tanri Abeng Usulkan Penguatan Tugas Komisaris

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:58:00 WIB
 Pembahasan Naskah RUU BUMN, Tanri Abeng Usulkan Penguatan Tugas Komisaris
Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara, Tanri Abeng. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tanri Abeng memberikan sejumlah masukan dalam naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya perihal tugas dewan komisaris perseroan negara.  

Saat dimintai keterangan oleh panitia kerja (Panja) DPR, Tanri yang merupakan Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN itu, mengutarakan perlunya penegasan tugas komisaris dalam UU BUMN yang baru. 

Menurut dia, komisaris bersama direksi harus terlibat dalam pembahasan perencanaan program dan kebijakan jangka panjang perusahaan.

Dengan demikian, dewan komisaris memiliki kontribusi pemikiran saat penyusunan konsep rencana jangka panjang korporasi pelat merah.  

"Di dalam direksi merencanakan jangka panjang, ya, ini sebenarnya direksi menyediakan rencana jangka panjang sebaiknya ditambahkan berkonsultasi dengan dewan komisaris. Artinya apa? Jangan dewan komisaris disuruh naikin saja. Ini penting, karena komisaris juga berkontribusi pada pemikiran dan konsep rencana jangka panjang," ujar Tanri Abeng, Rabu (23/6/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut