Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Hemat Uang Rp8,2 Triliun usai Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Pembahasan Naskah RUU BUMN, Tanri Abeng Usulkan Penguatan Tugas Komisaris

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:58:00 WIB
 Pembahasan Naskah RUU BUMN, Tanri Abeng Usulkan Penguatan Tugas Komisaris
Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara, Tanri Abeng. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Asumsi tersebut didasari atas pengalaman Tanri selama menjabat sebagai komisaris utama (Komut) PT Pertamina (Persero) sejak 2015. Menurutnya, tidak semua dewan komisaris terlibat dalam pembahasan program atau kebijakan perusahaan. 

Justru, komisaris hanya menerima dokumen rapi yang diberikan direksi untuk ditandatangani. Padahal, komisaris dibayar pemegang saham atau Kementerian BUMN.

Meskipun kondisi tersebut tidak dialaminya selama menjadi Komut Pertamina, namun posisi 'komisaris terima bersih' banyak dilakukan oleh dewan penasehat perseroan negara lainnya. 

"Dari pengalaman saya di awal saya jadi dewan komisaris, saya sudah mengambil sikap, bahwa saya tidak akan menandatangani apapun yang direksi usulkan, tanpa saya terlibat di dalam pembahasan itu, itu posisi yang saya ambil. Tapikan tidak semua dewan komisaris mengambil posisi itu," kata Tanri Abeng. 

Poin lain yang digaris bawahi lelaki kelahiran Sulawesi Selatan itu adalah kerja sama manajemen. Khususnya, saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di posisi ini, komisaris harus memantapkan atau menguatkan laporan tahunan yang disampaikan direksi kepada pemegang saham. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut