Pembayaran Utang Negara Terancam Default, Rusia Akan Ambil Tindakan Hukum Terhadap Barat
MOSKOW, iNews.id - Rusia akan mengambil tindakan hukum terhadap Barat atas sanksi yang telah menyebabkan pembayaran utang luar negeri negara itu terancam mengalami gagal bayar (default) untuk pertama kalinya dalam satu abad.
Menteri Keuangan (Menkeu) Rusia, Anton Siluanov, dalam wawancara dengan surat kabar, Izvestia, mengatakan negaranya bukan tidak mampu memabayar obligasi internasional yang jatuh tempo pada 4 April 2022, melainkan dipaksa untuk mengalami default.
"Kami akan mengajukan proses hukum di pengadilan atas tagihan (utang) kami, yang mengkonfirmasi upaya kami untuk membayar baik dalam mata uang asing maupun dalam rubel. Ini tidak akan menjadi proses yang mudah. Kami harus sangat aktif membuktikan kasus kami, terlepas dari semua kesulitannya," kata Anton Siluanov, seperti dikutip Reuters, Senin (11/4/2022).
Rusia menghadapi default pertama atas utang luar negeri setelah membuat pengaturan untuk melakukan pembayaran obligasi internasional dalam rubel, pada minggu lalu.
Dua obligasi internasional senilai 649 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp9,328 triliun itu, sudah jatuh tempo pada 4 April 2022.