Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenko Pangan Raih Anugerah Penggerak Sektor Pangan APN 2025, Menko Zulhas: Penghargaan Ini untuk Seluruh Petani di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah akan Bentuk Tim Khusus Awasi Penjualan Online

Kamis, 28 September 2023 - 21:31:00 WIB
Pemerintah akan Bentuk Tim Khusus Awasi Penjualan Online
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, akan membentuk tim khusus untuk mengawasi penjualan online. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tim pengawasan akan dibentuk Mendag dan nantinya mempunyai kewenangan khusus. Pada pasal 47 dijelaskan bahwa Menteri dapat meminta data dan/atau informasi perusahaan dan kegiatan pelaku usaha penyedia paltform transaksi online.

Data dan/atau informasi yang diminta itu bahkan bukan sekedar yang tercakup dalam data atau informasi yang disampaikan kepada lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik terkait pertumbuhan atau penurunan secara menyeluruh. Tapi mencakup juga data-data individual atau data-data granular sekalipun.

"Kemarin saya sudah sampaikan agar aturan ini Permendag 31/2023 harus bisa ditaati. Nanti Sekjenn akan menyurati semua yang di bidang usaha ini agar beritahu," tutur Zulhas.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut