Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Mobil Listrik Diprediksi Turun Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Beri Insentif Pembelian Mobil Listrik Rp80 Juta, Motor Listrik Rp8 Juta

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:32:00 WIB
Pemerintah Akan Beri Insentif Pembelian Mobil Listrik Rp80 Juta, Motor Listrik Rp8 Juta
Pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Besaran insentif untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta dan motor listrik Rp8 juta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pemerintah perlu untuk memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Hal ini agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat tumbuh dengan baik, sama seperti negara-negara lain yang sudah lebih dulu memiliki kendaraan listrik.

“Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kita liat juga China juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” ucapnya. 

Agus menyampaikan, tiap-tiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam memberikan insentif. Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia memberikan insentif supaya penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat. Selain itu juga untuk mengurangi emisi karbon

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut