Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Alokasikan Rp509 Miliar untuk Bangun 36 Rumah Jabatan Menteri di IKN, Ini Fasilitasnya

Sabtu, 05 November 2022 - 07:00:00 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp509 Miliar untuk Bangun 36 Rumah Jabatan Menteri di IKN, Ini Fasilitasnya
Desain rumah jabatan menteri di IKN Nusantara. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BALIKPAPAN, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Rp509,1 miliar untuk membangun 36 rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (KIPP-IKN) Nusantara. Rumah tersebut akan dibangun seperti kawasan perumahan Widya Chandra, Jakarta, yang diperuntukan bagi pejabat negara

Kepala Urusan Teknis PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, Ari Setyarso Nugroho, mengatakan setiap rumah terdiri atas 3 lantai. 

"Kemudian luas bangunan masing-masing 580 m2 sedangkan luas lahan 1.000 m2. Semua rumah memiliki basement untuk garasi 2 mobil," kata Ari dalam media briefing di Balikpapan, Jumat (4/11/2022). 

Di basement, lanjutnya, juga terdapat kamar tidur dan kamar mandi sopir, kamar tidur dan kamar mandi ART, dapur basah, ruang cuci dan jemur, gudang serta pantry.

Sementara lantai 1 terbagi atas ruang keluarga, ruang kerja, ruang makan, area kedinasan, dapur kering, kamar tidur dan kamar mandi tamu, teras depan dan belakang, balkon hingga ruang baju.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut