Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Lelang Barang Kalcer, Ada Sepatu Lari sampai Jam Tangan Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun ke PLN

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:30:00 WIB
Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun ke PLN
Kemenkeu melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun untuk kuartal IV 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun. Nilai kompensasi tersebut untuk kuartal IV 2023. 

Adapun, pembayaran dana kompensasi karena ada selisih tarif listrik beberapa golongan dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pelunasan kompensasi bisa menjaga likuiditas perusahaan. Pembayaran juga dinilai sebagai dukungan pemerintah pada bisnis kelistrikan di Tanah Air.

"Kami berterima kasih untuk dukungan pemerintah Indonesia. Negara benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan untuk terus bertumbuh dengan arus kas positif,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024). 

Dia menambahkan, di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah bersama PLN berupaya menghadirkan energi listrik yang terjangkau. Ini ditunjukkan lewat kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut