Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Belum Lunasi Utang Program Minyak Goreng Satu Harga, Aprindo akan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 15 November 2023 - 21:55:00 WIB
Pemerintah Belum Lunasi Utang Program Minyak Goreng Satu Harga, Aprindo akan Tempuh Jalur Hukum
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey (tengah). (Foto: MPI/Ikhsan Permana SP)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menolak menjelaskan berapa total utang pemerintah untuk rafraksi minyak goreng. Yang pasti berdasarkan data Aprindo ada 31 perusahaan ritel modern yang belum mendapat penggantian rafraksi minyak goreng. 

Saat ini, lanjutnya, kuasa hukum dari kedua pihak tengah menjalankan diskusi internal. Ia menyatakan, pihaknya siap untuk segera mengambil langkah hukum. Roy menjamin, langkah ini akan dilakukan pada tahun ini.

"Apakah kita melaporkan ke Bareskrim, Mabes maksudnya. Apakah kita somasi, ini tengah dibicarakan antar kuasa hukum," ujar Roy.

Dia mengungkapkan, Kementerian Perdagangan sudah tidak ada niatan dalam menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, sejumlah pihak mulai dari informasi legal opinion Kejaksaan, KPBU, Komisi VI DPR RI, hingga Kemenko Polhukam juga sudah menyatakan bahwa utang tersebut harus dibayarkan.

Banyak alasan yang disampaikan kepada pihak Aprindo, baik pada pelaksanaan rakor antara Kemenko Perekonomian dan Kemendag yang berlum dapat dilaksanakan, hingga ada pergantian staf di tubuh Kemenko Perekonomian, serta perjalanan menteri hingga Dirjen. 

"Sampai hari ini, kita enggak tahu progresnya. Makanya saya katakan apakah ada niat menyelesaikan? Apa langkah yang akan dilakukan, karena ini sudah mau dua tahun, tinggal satu bulan lagi kita berumur dua tahun, rafaksinya, dan ini hak kita pelaku usaha kita sudah penuhi kewajiban kita pengusaha, dalam satu malam," tutur Roy.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut