Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Beri Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Ekonomi, Harga Jadi Lebih Murah

Jumat, 07 Maret 2025 - 18:14:00 WIB
Pemerintah Beri Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Ekonomi, Harga Jadi Lebih Murah
Puluhan jadwal penerbangan di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dibatalkan imbas letusan Gunun Lewotobi Laki-Laki. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Sementara itu, periode penerbangan yang mendapatkan manfaat insentif ini adalah mulai 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.

Maskapai penerbangan yang berpartisipasi dalam program ini wajib diantaranya, membuat faktur pajak atau dokumen setara sebagai bukti transaksi; menyampaikan laporan transaksi PPN DTP dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN; dan melaporkan transaksi terkait insentif ini paling lambat 30 Juni 2025 sesuai dengan ketentuan perpajakan.

Dalam kebijakan ini, komponen PPN yang berlaku adalah sebagai berikut:
- 5 persen PPN tetap dibayar oleh penumpang atas pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik
- 6 persen PPN ditanggung oleh pemerintah (PPN DTP) sehingga mengurangi beban biaya yang harus dibayar penumpang
- PPN ini mencakup tarif dasar tiket (base fare), fuel surcharge, dan biaya tambahan lain yang dikenakan oleh maskapai penerbangan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut