Pemerintah Kembali Bayarkan Utang ke PLN Rp20 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Utang pemerintah kepada PT PLN (Persero) kembali dibayarkan. Besaran utang yang dicicil kali ini mencapai Rp20 triliun.
"Sudah Alhamdulilah. Jadi (PLN) makin sehat, makin segar," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Rida mengungkapkan, utang yang dibayar kepada PLN sebelumnya sebesar Rp7 triliun, sehingga total utang yang sudah dibayarkan Rp27 triliun. Total utang pemerintah di PLN mencapai Rp45 triliun.
"Rp7,17 triliun, Rp 20 triliun dan (belum) Rp 18 triliun. Jadi Rp7,17 triliun dan Rp20 triliun (yang dibayar)," tuturnya.
Utang pemerintah kepada PLN merupakan bentuk kompensasi kepada BUMN ketenagalistrikan itu karena tidak menaikkan tarif listrik sepanjang 2018-2019.
PLN tercatat memiliki piutang pembayaran kompensasi pemerintah Rp45,42 triliun. Piutang itu bersumber dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun dan kompensasi pada 2019 sebesar Rp22,5 triliun.
Editor: Rahmat Fiansyah