Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kembali Bayarkan Utang ke PLN Rp20 Triliun

Kamis, 03 September 2020 - 08:25:00 WIB
Pemerintah Kembali Bayarkan Utang ke PLN Rp20 Triliun
Pemerintah kembali membayar utang kepada PLN sebesar Rp20 triliun, sehingga total utang yang sudah dilunasi sekitar Rp27 triliun. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Utang pemerintah kepada PT PLN (Persero) kembali dibayarkan. Besaran utang yang dicicil kali ini mencapai Rp20 triliun.

"Sudah Alhamdulilah. Jadi (PLN) makin sehat, makin segar," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Rida mengungkapkan, utang yang dibayar kepada PLN sebelumnya sebesar Rp7 triliun, sehingga total utang yang sudah dibayarkan Rp27 triliun. Total utang pemerintah di PLN mencapai Rp45 triliun.

"Rp7,17 triliun, Rp 20 triliun dan (belum) Rp 18 triliun. Jadi Rp7,17 triliun dan Rp20 triliun (yang dibayar)," tuturnya.

Utang pemerintah kepada PLN merupakan bentuk kompensasi kepada BUMN ketenagalistrikan itu karena tidak menaikkan tarif listrik sepanjang 2018-2019.

PLN tercatat memiliki piutang pembayaran kompensasi pemerintah Rp45,42 triliun. Piutang itu bersumber dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun dan kompensasi pada 2019 sebesar Rp22,5 triliun.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut