Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Naikkan Target Lifting Minyak Jadi 635.000 Barel per Hari Tahun Depan

Kamis, 07 September 2023 - 16:20:00 WIB
Pemerintah Naikkan Target Lifting Minyak Jadi 635.000 Barel per Hari Tahun Depan
Rapat Kerja Badan Anggaran DPR bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM, dan Bank Indonesia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/9/2023).  (Foto: MPI/Atikah Umiyani)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah disepakati asumsi sektor ESDM dalam RUU APBN 2024 dengan rincian harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 82 dolar AS per barel dan lifting minyak bumi sebesar 635 ribu BOPD dan gas bumi 1.033 BOEPD.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi, mengatakan untuk cost recovery, disepakati tetap pada posisi 8,25 miliar dolar AS sesuai dengan yang tercantum dalam nota keungan yang dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Berikutnya, volume BBM Bersubsidi yang terdiri dari minyak tanah dan minyak solar diputuskan sesuai dengan yang ada dalam nota keuangan yaitu masing-masing 0,580 juta KL dan 19 juta KL.

"(Sementara) volume LPG 3 kg nah di nota keuangan tercatat 8,03 juta metrik ton kita sepakati semua fraksi 8,5 juta metrik ton," ungkap Bambang.

Kemudian, Komisi VII DPR RI menyetujui subsidi tetap minyak solar tetap sesuai dengan yang tercantum dalam nota keuangan yakni Rp1000 per liter.

"Terakhir, subsidi listrik Rp73,24 triliun tetap kita sepakati sesuai dengan nota keuangan," tutur Bambang.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut