Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat demi Cegah Meluasnya PMK pada Ternak

Senin, 20 Juni 2022 - 09:50:00 WIB
Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat demi Cegah Meluasnya PMK pada Ternak
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah percepat vaksinasi dan pemberian obat demi cegah meluasnya PMK ternak. Foto: Kemenko Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi akhir-akhir ini. Penyakit pada hewan ternak tersebut disebabkan virus yang dapat menular melalu airborne, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 kilometer (km). 

Kondisi ini mendapatkan perhatian secara khusus dari pemerintah. Sampai dengan 18 Juni 2022, tercatat penyakit PMK ini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 199 kabupaten/kota, dengan jumlah kasus sakit sebanyak 184.646 ekor, sembuh 56.822 ekor (30,77 persen), pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0,75 persen), kematian 921 ekor (0,5 persen), dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor.  Sedangkan jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor.

Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak yang diadakan pada Minggu (19/6/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar berbagai regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK ini, serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.

PMK sebagai Penyakit Hewan Menular (PHM) strategis, penetapan status Darurat PMK bisa diusulkan dari Bupati/Wali Kota kepada Gubernur lalu kepada Pemerintah Pusat. Telah diterbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 Tahun 2022 untuk menetapkan di dua Provinsi yakni Aceh dan Jawa Timur. Saat ini upaya pemerintah, yakni secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar, dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. 

“Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” ujar Menko Airlangga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut