Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat demi Cegah Meluasnya PMK pada Ternak

Senin, 20 Juni 2022 - 09:50:00 WIB
Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat demi Cegah Meluasnya PMK pada Ternak
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah percepat vaksinasi dan pemberian obat demi cegah meluasnya PMK ternak. Foto: Kemenko Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Mengingat jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, maka perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan lalulintas Hewan dan Ternak, untuk Kecamatan atau Desa mendasarkan pada zonasi. Zona Merah (Daerah Wabah), Zona Oranye (Daerah Tertular), Zona Kuning (Daerah Terduga) dan Zona Hijau (Daerah Bebas).  Lalu lintas hewan ternak antar zona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/Polri. 

“Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas,” ujar Airlangga.

Dalam mendukungan penanganan PMK ini, Pemerintah memutuskan akan menggunakan dana APBN, APBD, dan sumber dana lainnya, terutama untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi peternak (terutama peternak kecil), yang hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa.

Pada kesempatan Rakor tersebut, Menteri Pertanian menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan, mulai dari Pembentukan Posko (Gugus Tugas, Crisis Center), Pengaturan Lalu lintas Hewan, Distribusi Obat, Penyediaan Vaksin, Pelatihan Nakes Hewan, sampai pelaksanaan
komunikasi dan informasi publik. Menteri Koordinator Bidang PMK yang ikut hadir menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan, dan diperlukan upaya untuk komunikasi ke publik, serta perlu segera dihitung jumlah petani dan Peternak kecil yang ternaknya terkena wabah PMK ini.

Pemerintah juga telah membentuk Tim Pengendalian dan Penanganan PMK yang dimotori oleh Kementerian Pertanian, dan didukung BNPB maupun K/L terkait lainnya. Untuk menindaklanjuti hasil Rakortas ini, Tim dari BPKP akan segera membahas lebih teknis dengan Kementerian Pertanian, Kemendagri dan BNPB. 

“Penanganan PMK ini berbasis mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholders, yaitu K/L dan Daerah, para Peternak itu sendiri hingga pihak akademisi sampai swasta untuk bersama-sama menyelesaikan kejadian PMK ini,” ucap Airlangga.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut