Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ingat! ASN yang Bolos Kerja Hari Ini bakal Kena Sanksi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Resmi Luncurkan MPP Digital, Tahap I Diterapkan di 21 Wilayan Ini

Selasa, 20 Juni 2023 - 20:53:00 WIB
Pemerintah Resmi Luncurkan MPP Digital, Tahap I Diterapkan di 21 Wilayan Ini
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, didampingi sejumlah menteri melakukan peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital pada hari ini, Selasa (20/6/2023). (Foto: dok KemenPANRB)
Advertisement . Scroll to see content

MenPANRB mengungkapkan, selain MPP Digital, proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel juta dimulai dari 3 klaster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Integrasi dan keterpaduan layanan digital ini juga telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EDGI) tinggi. Ada misalnya di satu negara, dari ribuan web dan aplikasi layanan digital bisa diintegrasikan ke 1 portal yang melayani ribuan layanan. 

"Di negara-negara tersebut, dari sebelumnya ada ratusan skema login, kini juga telah menjadi one login yang praktis bagi warga melalui identitas digital. Kerja besar ini yang akan dimulai sesuai arahan Presiden dan Wapres,” tutur Anas.

Adapun 21 kabupaten/kota yang menjadi lokus implementasi tahap pertama atau lokus percontohan adalah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Kotawaringin, Kabupaten Magetan, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Sragen. 

Selanjutnya ada Kabupaten Tuban, Kota Banda Aceh,Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kota Kendari, Kota Magelang, Kota Metro, Kota Mojokerto, Kota Samarinda, Kota Surakarta, Kota Tanjung Pinang dan Kota Yogyakarta. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut