Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Segera Siapkan Aturan di Sektor Perumahan, Apa Isinya?

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:25:00 WIB
Pemerintah Segera Siapkan Aturan di Sektor Perumahan, Apa Isinya?
ilustrasi pemerintah siapkan aturan terkait perumahan. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengatakan pihaknya tengah menyiapkan Undang-Undang (UU) terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman. Nantinya, aturan itu akan mengatur secara komprehensif skema dalam mengatasi tantangan sektor perumahan.

Menurut Fahri, sejauh ini Kementerian PKP terus berusaha mengidentifikasi terlebih dahulu seluruh masalah yang ada dalam ekosistem perumahan dan kawasan permukiman dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

"Hasil pembicaraan itu nanti kita rangkum dalam satu skema yang nanti diatur dalam satu regulasi yang komprehensif. Itulah cikal bakal nanti lahirnya suatu Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang utuh," ujar Fahri  dalam keterangan resminya, Kamis (12/12/2024). 

Dari hasil identifikasi sementara, Fahri mengatakan, setidaknya terdapat tiga tantangan utama yang harus diselesaikan pemerintah dan mitra kerja dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Ketiga tantangan tersebut adalah soal tanah, perizinan dan pembiayaan sehingga Kementerian PKP membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya setiap hari berdiskusi dengan Pak Nusron (Menteri ATR/ BPN) dan dengan beberapa pihak yang kira-kira dapat mengatasi masalah tanah ini," kata Fahri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut