Pemerintah Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan Tahap II IKN
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk memelihara dan mengelola prasarana maupun sarana di IKN yang sudah selesai untuk memastikan aset IKN tetap dalam kondisi baik.
Di samping anggaran yang berasal dari APBN, Basuki juga menyatakan bahwa Otorita IKN juga memiliki program dengan anggaran dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Tak tanggung-tanggung, dalam skema anggaran ini nilainya mencapai Rp60,93 triliun, antara lain akan digunakan membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi.
Dana tersebut juga bakal digunakan untuk enam proyek KPBU pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 km di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Terdapat juga satu proyek KPBU untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Editor: Aditya Pratama