Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Berikut 10 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi

Senin, 09 Oktober 2023 - 06:40:00 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Berikut  10 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi
Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 akan ditutup hari ini, Senin (9/10/2023). (Foto: Twitter BKN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 akan ditutup hari ini, Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau para pelamar CPNS dan PPPK segera melakukan submit dan mengakhiri pendaftaran di kolom resume sebelum masa pendaftaran ditutup.

Selanjutnya, para pelamar CPNS dan PPPK yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi

Seluruh dokumen peserta yang sudah di-submit diseleksi masing-masing instansi mulai 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan pada 13-16 Oktober 2023.

Seleksi administrasi merupakan tahap pertama yang harus dilalui oleh pelamar CPNS dan PPPK untuk lolos ke Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Apabila berkas pendaftaran pelamar CPNS di akun SSCASN berstatus TMS, artinya pelamar tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos seleksi administrasi. 

Berikut 10 penyebab pendaftar CPNS dan PPPK gagal lolos seleksi administrasi: 

1. Dokumen tidak asli

2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap

3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan

4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca

5. Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format

6. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah

7. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar

8.  Tidak menyertakan e-materai 

9. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku

10. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut