Pendaftaran Lisensi Ditolak Regulator, Binance Hengkang dari Belanda
JAKARTA, iNews.id - Pertukaran mata uang kripto, Binance akan meninggalkan Belanda setelah pendaftaran lisensi ditolak regulator kripto negara tersebut. Binance tidak menjelaskan secara detail mengapa tidak dapat menerima lisensi dari regulator.
Mengutip CNBC International, Binance menyampaikan pada hari Jumat bahwa mereka tidak bisa lagi melayani pengguna aplikasi di Belanda.
"Karena kami tidak dapat mendaftar sebagai VASP dengan regulator Belanda,” tulis keterangan Binance dikutip, Minggu (18/6/2023).
Tidak ada pengguna Binance baru yang akan diterima di platform per hari Jumat. Kemudian, per Sabtu, 17 Juli 2023 Binance menyampaikan akan berhenti mengizinkan pengguna untuk membeli token, berdagang, atau melakukan deposit, meskipun fungsi penarikannya tetap aktif.
Binance merekomendasikan kepada para pengguna agar menarik aset dari akun mereka.
Di bawah pemerintahan saat ini, Binance hanya dapat memperoleh persetujuan untuk beroperasi di negara Uni Eropa dengan mendaftar di bawah aturan pencegahan pencucian uang.
Binance sejauh ini telah menerima persetujuan tersebut di sejumlah negara Eropa, seperti Prancis, Italia, Spanyol, Polandia, Swedia, dan Lituania. Aturan ini setelah Uni Eropa menyetujui regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCA).