Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengertian Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo untuk 2 Guru di Luwu Utara
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran PPPK Guru Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Rabu, 02 November 2022 - 12:12:00 WIB
Pendaftaran PPPK Guru Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Ketentuannya
Kemenpan RB resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru dari 31 Oktober-13 November 2022. (Foto: Dok. Kemenpan RB)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

"Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Jangan mengharapkan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ ucap Alex.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut