Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ini Dipecat dari Pekerjaan gara-gara Sering Izin ke Toilet
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan China Bekukan Aset Milik Evergrande Senilai Rp1,4 Triliun, Ini Alasannya

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:15:00 WIB
Pengadilan China Bekukan Aset Milik Evergrande Senilai Rp1,4 Triliun, Ini Alasannya
Pengadilan China membekukan aset milik anak perusahaan pengembang real estate, China Evergrande Group senilai Rp1,4 triliun. (foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Semakin banyak  perusahaan konstruksi dan dekorasi yang mengeliminasi aset atau mengeluarkan peringatan laba gegara masalah utang Evergrande. Untuk lebih mengawasi dan mengelola restrukturisasi utang Evergrande oleh pihak berwenang, semua tuntutan hukum terhadap pengembang telah ditangani secara terpusat oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou sejak bulan Agustus lalu.

Sementara, Evergrande masih belum memberi komentar terkait hal ini.

Sebelumnya, pendiri sekaligus bos Evergrande Hui Ka Yan mengatakan dalam rapat internal bahwa perusahaan akan sepenuhnya memulihkan konstruksi unit di seluruh China pada Februari tahun ini. Ditargetkan, 600.000 unit apartemen selesai dibangun tahun ini. Perusahaan juga disebut harus melunasi utangnya agar operasional bisnis terus berjalan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut