Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman, Penerbangan Domestik Citilink Pindah ke Terminal 1C Bandara Soetta Mulai 12 November
Advertisement . Scroll to see content

Pengawasan di Bandara Soetta Diperketat, Penumpang Perlu Datang 4 Jam Lebih Cepat

Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:25:00 WIB
Pengawasan di Bandara Soetta Diperketat, Penumpang Perlu Datang 4 Jam Lebih Cepat
Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

"Misalnya tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19. Kemudian, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai dengan SE Nomor 4 Tahun 2020," ujarnya.

Ketiga, masih di posko yang sama, calon penumpang pesawat wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP. Keempat, jika seluruh berkas lengkap dan HAC serta formulir epidemiologi sudah diisi, calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua.

Wasid mengatakan, di meja pemeriksaan tersebut, seluruh berkas dilakukan pengecekan ulang. Begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi yang dilakukan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan. Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.

"Kelima, berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass," ucapnya.

Keenam, setelah dari konter check-in, penumpang menuju Security Check Point 2. Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang oleh calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri. Ketujuh, penumpang baru diperkenankan kemudian menuju boarding lounge setelah semua berkas lengkap.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut