Pengawasan di Kementerian ESDM Diperketat Usai Dugaan Korupsi Tukin
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Kementerian ESDM akan memperketat pengawasan di internal. Ini dilakukan usai dilakukan penggeledahan dan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) ASN Kementerian ESDM.
"Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam, lebih ketat lagi, termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi," kata Arifin di istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Dia menyatakan, akan menggandeng KPK dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalah dugaan korupsi tersebut. Namun, Arifin masih menunggu hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Kita tunggu saja nanti akan melihat hasil dari pemeriksaan yang ada saat ini, mana-mana yang bisa jadi bahan perbaikan ke depan," ujarnya.
Dia mengakui, temuan dugaan korupsi tersebut berasal dari aduan masyarakat, yang selanjutnya ditindaklanjuti.
"Iya, jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui. Kemudian berproses jadi ini tunggu hasil dari pemeriksaan," ucapnya.
Terkait jumlah pihak yang terlibat di Kementerian ESDM, Arifin menyebut ada beberapa orang.
"Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah. Iya baru satu (direktorat jenderal di ESDM)," kata Arifin.
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
Adapun KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.
Editor: Jujuk Ernawati