Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Pengelola Pusat Belanja Berharap Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal

Senin, 13 September 2021 - 08:55:00 WIB
Pengelola Pusat Belanja Berharap Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal
Pengelola pusat belanja berharap anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk mal
Advertisement . Scroll to see content

“Pusat perbelanjaan berharap di masa PPKM agar usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal untuk menambah tingkat kunjungannya,” ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga berharap, waktu makan di tempat (dine in) tidak dibatasi lagi karena saat ini pusat perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat karena seiring dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat dan wajib vaksinasi. 

“Saat ini di pusat perbelanjaan diberlakukan protokol tambahan, yaitu protokol wajib vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi sekarang ini di pusat perbelanjaan diberlakukan dua protokol Covid-19, yaitu protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi,” tuturnya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut