Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Nilai SKD Tahun Lalu, Ini Syaratnya

Sabtu, 21 September 2024 - 15:37:00 WIB
Pengumuman! Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Nilai SKD Tahun Lalu, Ini Syaratnya
ilustrasi nilai CPNS 2023 bisa digunakan di tahun ini (Dok. BKN)
Advertisement . Scroll to see content

  • 2. Pelamar tidak harus sama memilih jabatan yang diinginkan di CPNS 2024. Misalnya, di tahun lalu memilih pengelola pelayanan publik di Kominfo, dan di tahun ini memilih humas di BKN tidak masalah asal tingkat pendidikan sama dan memenuhi kualifikasi jabatan dan syarat.
  • 3. Skor CPNS 2023 memenuhi nilai ambang batas atau passing grade

Sementara itu, cara menggunakan nilai CPNS 2023 akan muncul di layar masing2 akun SSCASN dan bisa diklik sebagai opsi pilihan tahapan selanjutnya. Bagaimana? Selamat mencoba!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut