Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Minyak Sawit Sebut Kebijakan HET hingga DMO Picu Black Market

Jumat, 11 Maret 2022 - 21:03:00 WIB
Pengusaha Minyak Sawit Sebut Kebijakan HET hingga DMO Picu Black Market
Polisi mengamankan minyak goreng yang ditimbun. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemerintah yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng hingga Domestic Market Obligation (DMO) CPO memicu munculnya pasar gelap atau black market. 

Menurut Direktur Utama PT Sumi Asih, Alexius Darmadi, salah satu pengusaha minyak sawit, kebijakan HET minyak goreng memicu perbedaan yang signifikan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga di lapangan.

Akibatnya muncul pedagang dadakan atau penimbun, sehingga distribusi minyak goreng dari pengusaha tidak ada di pasaran, melainkan ditransaksikan melalui black market.  

"Ini pasti semua orang tahu ada pedagang dadakan, ini ada gap dan saya heran kok yang dikeluarkan pengusaha sawit kok nggak ada di pasaran. Ini pasti ada black market," ujar Alexius Darmadi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).

Selain itu, lanjutnya, kebijakan HET yang ditetapkan pemerintah guna menyejahterakan rakyat ini malah akan membuat kericuhan antara Satgas Pangan dengan produsen minyak goreng yang tidak melakukan ekspor. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut