JAKARTA, iNews.id - KAI Commuter menerapkan aturan khusus yang membolehkan penumpang kereta rel listrik (KRL) berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan. Pengguna boleh mengonsumsi makanan dan minuman ringan.
Seperti diketahui, di hari-hari biasa penumpang tidak boleh makan dan minum di dalam KRL.
ASDP Beri Diskon Tarif hingga 19 Persen, Mulai Berlaku 22 Desember 2025
“Untuk berbuka puasa di dalam Commuter Line, pengguna diimbau untuk berbuka dengan makanan dan minuman ringan secara tidak berlebihan,” ucap Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, Jumat (28/2/2025).
1 Ramadhan Indonesia Beda dengan Malaysia hingga Brunei, Ini Alasannya
Joni mengimbau penumpang mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak menimbulkan bau menyengat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan antar-sesama pengguna KRL.
Pihaknya berharap aturan ini bisa dihormati pengguna KRL dengan tetap disiplin menjaga kebersihan. Sampah bekas kemasan makanan dan minuman juga tidak boleh dibuang sembarangan.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku