Perbaiki Jalan Rusak di Daerah, Pemerintah Siapkan Rp32,7 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun tahun ini hingga 2024 untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di daerah.
Menteri Basuki menjelaskan, perbaikan jalan daerah akan terbagi dalam 2 tahap. Tahap pertama dianggarkan Rp14,11 triliun untuk perbaikan jalan rusak, termasuk biaya pembangunan jalan rusak di di Lampung.
"Sebetulnya sejak Januari, pada saat ratas (rapat terbatas), itu dibuat Inpres (Instruksi Presiden) percepatan pembangunan jalan daerah. Itu untuk menangani provinsi, kabupeten, dan kota karena banyak keluhan yang masuk ke presiden bahwa banyak jalan yang rusak," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Menteri Basuki menjelaskan, melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, pemerintah pusat akan mengambil alih sebagian pekerjaan untuk melakukan perbaikan jalan. Menurutnya, itu dilakukan dengan menimbang keterbatasan anggaran daerah.
"Bappenas dan PUPR telah merumuskan, sehingga keluar Inpres itu, dan menyiapkan anggaran untuk tahun 2023 dan 2024. Tahun 2023 ini dianggarkan Rp32,7 triliun, tahap pertama yang diusulkan, Rp14,11 triliun untuk penanganan jalan daerah," tuturnya.