Perbaiki Jalan Rusak di Daerah, Pemerintah Siapkan Rp32,7 Triliun
Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak yang diajukan oleh pemerintah daerah. Selanjutnya pemerintah melalui Kementerian PUPR akan menilai Readiness Criteria yang seusai dan layak untuk ditangani oleh pemerintah pusat.
"Infrastruktur memang mahal, jadi tidak semua kabupeten kota mempunyai financial kapasitas yang lebih untuk membangun jalan," ucap Menteri Basuki.
"Ini sedang diselesaikan dokumen keuangan kan harus ada DIPA-nya, saya targetkan akhir Mei diselesaikan DIPA-nya kemudian ditenderkan, ada yang melalui e-katalog kalau di bawah Rp100 miliar. Kalau di atas itu kita lakukan tender, sehingga Juli nanti kita targetkan bisa dikerjakan termasuk yang di Lampung," imbuhnya.
Editor: Jujuk Ernawati