Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan KPK soal Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang dengan Cara Mencicil
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan USDT dan USD yang Perlu Diketahui

Minggu, 09 Januari 2022 - 20:45:00 WIB
 Perbedaan USDT dan USD yang Perlu Diketahui
USDT, mata uang dolar AS dalam bentuk kripto yang dikeluarkan Tether Limited. (Foto/Ilustrasi: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Meski sama-sama dipatok pada mata uang dolar Amerika Serikat (AS), ada perbedaan USDT dan USD yang perlu diketahui, khususnya oleh investor mata uang kripto

Perbedaan USDT dan USD terutama pada regulasi dan kebijakan yang menaunginya. Jika USD diatur dari regulasi Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed), maka USDT regulasinya masuk ke dalam mata uang kripto yang dibuat perusahaan Tether Limited.

USDT (United State Dollar Tether) merupakan stablecoin yang nilainya dipatok pada United State Dollar (USD). USDT ini hadir untuk melindungi penggunanya dari volatilitas ruang mata uang kripto yang tinggi.

Dalam perdagangan bursa kripto, setiap token USDT bisa ditukar menjadi dolar AS melalui Tether Platform. Ide ini ditujukan untuk memanfaatkan peluang arbitrase berkecepatan tinggi tanpa menggunakan transfer bank yang lambat.
 
Seperti mata uang kripto lainnya, pertukaran USDT tetap menggunakan dolar AS, hanya saja sudah ditetapkan kisaran harga 1 dolar. Saat ini, USDT sudah berhasil masuk ke dalam jajaran 10 besar kapitaliasi pasar mata uang kripto. 

USDT diciptakan Jan Ludovicus van der Velde, yang juga berperan sebagai CEO Bitfinex dan Tether Limited. Koin ini berjalan di blockchain Bitcoin melalui Protokol Layer Omni. Tujuan utama USDT adalah untuk memfasilitasi transaksi antara pertukaran mata uang kripto dengan kurs dolar Amerika Serikat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut