Perkuat Tata Kelola, OJK Dorong Pertahanan 3 Lapis di Industri Jasa Keuangan
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan pertahanan tiga lapis (three lines model). Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang sehat, tumbuh berkelanjutan, serta mengutamakan perlindungan konsumen.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menjelaskan, sejauh ini kondisi sektor jasa keuangan dalam kondisi baik, meskipun pihaknya melihat adanya kondisi geopolitik serta naiknya harga komoditas.
"Kinerja sektor jasa keuangan yang baik tersebut harus didukung dengan tata kelola yang baik,” ujar Sophia dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).
Sophia menambahkan, pertahanan tiga lapis meliputi penguatan tata kelola IJK sebagai lini pertama, kemudian peranan pengawasan Lembaga dan Profesi Penunjang (Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik, Aktuaris, Penilai Konsultan Hukum, dll.) sebagai lini kedua dan peranan OJK sebagai lini ketiga.
Pertama, penguatan tata kelola IJK dengan cara antara lain memperjelas peran dan tanggung jawab penyusun laporan keuangan, salah satunya mewajibkan penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan mewajibkan adanya profesi aktuaris di perusahaan, meningkatkan kualitas SDM SJK antara lain bidang IT, audit, dan akuntansi, khususnya terkait pemanfaatan dan analisis data, serta dengan menerapkan transparansi yang menyeluruh atas produk yang ditawarkan kepada konsumen.