Perpanjangan Kontrak Lapindo di Blok Brantas Murni Keputusan Bisnis
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kontrak Lapindo Brantas sebagai operator Blok Brantas hingga 2040.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, keputusan pemerintah memperpanjang kontrak Lapindo mengelola blok gas yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur murni atas dasar kepentingan bisnis.
"Prinsip dari perpanjangan ini tidak lain hanyalah komersial, jadi siapa pun, baik perusahaan nasional maupun asing, yang memberikan penawaran yang terbaik bagi bangsa yang akan kami beri perpanjangan," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/8/2018).
Masa kontrak Lapindo di Blok Brantas seharusnya berakhir pada 2020. Namun, kata Ego, pemerintah memutuskan untuk mempercepat perpanjangan kontrak Lapindo Brantas. Anak usaha Bakrie Group ini akan bertindak sebagai operator dan dua perusahaan lain yakni Prakarsa Brantas dan Minarak Brantas akan menjadi kontraktor.
"Pemerintah ingin memberikan kepastian investasi dan memberikan ruang yang lebih fleksibel agar kontraktor WK Brantas bisa mempersiapkan operasional WK lebih awal," ujar Ego.