Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rosan Ungkap Progres Negosiasi Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh dengan China
Advertisement . Scroll to see content

PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang untuk Terakhir Kali, Dirut: Sinyal Positif Akselerasi Restrukturisasi

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:49:00 WIB
PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang untuk Terakhir Kali, Dirut: Sinyal Positif Akselerasi Restrukturisasi
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) diperpanjang untuk terakhir kali, hingga 20 Juni 2022. 

Hal itu, diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada hari ini, Jumat (20/5/2022). Perpanjangan tersebut adalah yang terakhir kali bagi PKPU Garuda Indonesia. 

Manajemen Garuda Indonesia menanggapi secara optimistis putusan perpanjangan terakhir tahapan PKPU tersebut. Sesuai informasi yang telah disampaikan oleh Tim Pengurus, tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda ini adalah penentuan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda voting PKPU. 

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi Garuda Indonesia. 

“Perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya, serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus,” ujar Irfan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut