Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia per November Capai 14.400 Unit
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat populsai kendaraan listrik di Indonesia per November tercatat sebanyak 14.400 unit.
"Kalau saya sebutkan, sampai 22 November 2021 akumulasi kendaraan listrik di Indonesia sudah sekitar 14.400 unit, di mana di antaranya mobil penumpang roda empat sekitar 1.656 kendaraan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/11/2021).
Mobil-mobil yang digunakan masyarakat ini, beberapa sudah dioperasikan. Sementara untuk kendaraan roda tiga, tercatat sebanyak 262 unit kendaraan, sedangkan sepeda motor roda dua ada 12.464 unit.
"Kemudian mobil bus ada 13 unit yang sudah digunakan dan beberapa mobil barang juga ada 5 unit. Jadi kalau dikalkulasikan sekitar 14.400-an unit," ujarnya.
Dia berharap, akhir bulan angkanya akan naik terus, sehingga hingga akhir tahun ini bisa di atas 15.000 unit.
"Ternyata untuk kabupaten dengan menggunakan motor listrik terbanyak itu adalah di kawasan kabupaten Papua," ucap dia.
Sementara itu, Budi mengatakan, rencananya pada tahun depan bus listrik untuk angkutan umum akan mulai dioperasikan sebanyak 60 unit. Melalui skema Buy The Service, penerapan itu akan dibagi menjadi 2 koridor atau sebanyak 40 unit di Surabaya, 20 unit di Bandung.
Saat ini Kemenhub sudah berbicara dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendorong semua Agen Pemegang Merek (APM) sepeda motor produsen sepeda motor listrik memproduksi baterai dengan ukuran yang sama sehingga mempermudah masyarakat dalam penggunaan dan pengisian ulang baterai.
Kemenhub juga tengah membuat skema pembelian kendaraan listrik tanpa baterai yang ditujukan untuk penjualan kendaraan bermotor jenis sepeda motor.
Editor: Jujuk Ernawati