Posko THR Kemenaker Terima 2.069 Aduan, Libatkan 1.396 Perusahaan
JAKARTA, iNews.id - Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 2.069 aduan hingga Rabu (19/4/2023) atau H-3 Lebaran.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan 2.069 aduan yang masuk Posko THR terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
"Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan," kata Anwar Sanusi, dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, (19/4/2023).
Menurut dia, hingga 19 April 2023, Posko THR telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan. Adapun layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.
Hingga saat ini, lanjutnya, terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan pdi Provinsi dan Kabupaten/Kota.