Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pantai Kuta Bali yang Wajib Diketahui Wisatawan
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 di Jawa Bali Diperpanjang, Mal di 4 Kota Ini Dibuka

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:42:00 WIB
PPKM Level 4 di Jawa Bali Diperpanjang, Mal di 4 Kota Ini Dibuka
Mal akan dibuka di emat kota selama perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali. (Foto: Dok BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang kembali kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali mulai 10-16 Agustus 2021. Selama perpanjangan kebijakan tersebut selama sepekan, pemerintah akan melakukan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah PPKM dengan level 4 di Jawa-Bali dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Uji coba tersebut akan di lakukan di empat kota di Pulau Jawa, namun dengan kapasitas minimal.

“Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan,” kata dia secara virtual, Senin (9/8/2021). 

Luhut menuturkan, ada penyesuaian regulasi baru terkait dengan uji coba pembukaan mal tersebut, seperti menunjukkan sertifikat vaksin dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Sementara bagi yang belum divaksin, anak usia kurang dari 12 tahun dan lansia lebih dari 70 tahun tidak boleh masuk ke mal. 

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi, jadi anak yang belum divaksin atau lansia tidak bisa masuk terlebih dahulu,” ujarnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut