PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengunjung Tempat Umum Discreening Sudah Vaksinasi atau Tes PCR
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan PPKM darurat Level 4 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Tak hanya itu, PPKM Level 4 juga diperluas ke 21 provinsik selain Jawa dan Bali.
Terkait dengan tracing untuk mendeteksi penyebaran Covid-19, pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing, yaitu sistem aplikasi Peduli Lindungi.
Tracing akan dilakukan terhadap pengunjung di tempat umum atau publik, yang mulai diizinkan beroperasi pada masa perpanjangan PPKM Level 4. Nantinya pengunjung akan discreening apakah sudah mendapat vaksinasi Covid-19 atau mengikuti tes PCR.
"Ini akan diupgrade untuk diintegrasikan untuk melakukan screening di mall atau di merchant, ini akan dihubungkan dengan sistem Kemenkes dan Kominfo, sehingga dengan QR code bisa screening mereka yang sudah vaksinasi dan test PCR," ujar Airlangga, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu (25/7/2021) malam.