Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 22 November

Senin, 08 November 2021 - 16:50:00 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 22 November
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di wilayah luar Jawa-Bali selama dua minggu hingga 22 November 2021. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga menambahkan, dari segi pulau, recovery rate Sumatera 96,13 persen, fatality rate 3,57 persen, dan penurunan 98 persen. Nusa Tenggara recovery ratenya 97,41 persen, fatality rate 2,34 persen, dan penurunannya 98,23 persen.

"Untuk Kalimantan, recovery 96,55persen, fatality ratenya 3,17 persen, penurunannya 97,9 persen. Sulawesi recovery ratenya 97,1 persen, fatality ratenya 2,63 persen, penurunannya 98,16persen. Maluku Papua recovery ratenya 96,07 persen, fatality rate 1,75 persen, dan penurunannya 90,26 persen," jelasnya.

Dari 27 provinsi luar Jawa Bali, sambung Airlangga, tidak ada di level 4 dan di level 3, 22 provinsi berada di level 2, dan 5 provinsi di level 1. Sedangkan untuk kabupaten/kota, jumlah level 1 meningkat 151 kabupaten/kota, level 4 dan 3 terus menurun, tidak ada di level 4, dan 4 kabupaten di level 3. Terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1. 

"Dari segi vaksinasi, baru 6 provinsi yang di atas nasional, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, NTB, dan Sulawesi Utara. Sementara provinsi lain capaiannya di bawah nasional," ujar Airlangga. 

Sementara untuk wilayah yang sudah divaksin dua dosis, beberapa yang capaiannya di atas nasional di luar Jawa Bali adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara, sementara yang lain masih di bawah angka nasional. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut