Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo ke Kader Gerindra: Setiap Kebijakan Harus Berpihak kepada Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Resmi Terbitkan PP Danantara, Ini Rincian Fungsi dan Tugasnya

Selasa, 04 Maret 2025 - 13:11:00 WIB
Prabowo Resmi Terbitkan PP Danantara, Ini Rincian Fungsi dan Tugasnya
Prabowo resmi terbitkan PP terkait Danantara (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

-Memberikan pinjaman, menerima pinjaman, dan  mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden. 

-Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada alat kelengkapan DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Holding Investasi dan Holding Operasional.

-Menetapkan kebijakan perihal aksi-aksinya sendiri.

-Melaksanakan kebijakan dan pengurusan operasional badan.

-Menyusun dan mengusulkan remunerasi dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana kepada Dewan Pengawas.

-Menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama kepada Dewan Pengawas.

-Menyusun struktur organisasi badan dan menyelenggarakan manajemen kepegawaian termasuk pengangkatan, pemberhentian, sistem penggajian, remunerasi, penghargaan, program pensiun dan tunjangan hari tua, serta hal lain bagi pegawai badan.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas Badan Pelaksana, kewenangan Badan Pelaksana, dan pengangkatan profesional diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pelaksana,” bunyi Pasal (15) Ayat (4).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut