Presiden Jokowi Minta Media Sosial dan E-commerce Dipisah

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar media sosial dan e-commerce harus dipisahkan. Hal ini merupakan arahan langsung dari Kepala Negara dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Senin (25/9/2023).
"Jadi ada pengaturan melalui platform, tadi sudah clear arahan presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce, dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Teten menambahkan, pemerintah juga akan mengatur arus barang dari luar negeri di e-commerce, termasuk mengatur harga barang-barang dari luar negeri.
"Ada tiga hal tadi kita bahas. Pertama bagaimana mengatur platform, bagaimana mengatur arus masuk barang. Karena bukan soal produk lokal kalah bersaing di online atau di offline. Tetapi di online dan di offline diserbu produk dari luar yang sangat murah dan dijual di platform global," kata Teten.
"Yang ketiga, kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online. Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya direvisi Permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag," tuturnya.