Presiden Jokowi Minta Media Sosial dan E-commerce Dipisah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar media sosial dan e-commerce harus dipisahkan. Hal ini merupakan arahan langsung dari Kepala Negara dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Senin (25/9/2023).
"Jadi ada pengaturan melalui platform, tadi sudah clear arahan presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce, dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Teten menambahkan, pemerintah juga akan mengatur arus barang dari luar negeri di e-commerce, termasuk mengatur harga barang-barang dari luar negeri.
"Ada tiga hal tadi kita bahas. Pertama bagaimana mengatur platform, bagaimana mengatur arus masuk barang. Karena bukan soal produk lokal kalah bersaing di online atau di offline. Tetapi di online dan di offline diserbu produk dari luar yang sangat murah dan dijual di platform global," kata Teten.
"Yang ketiga, kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online. Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya direvisi Permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menuturkan, dengan aturan yang diatur dalam revisi Permendag diharapkan dapat melindungi UMKM.
"Kita harus mengatur yang fair mana bukan lagi free trade perdagangan bebas melainkan fair trade. Perdagangan adil jadi bagaimana sosial media ini tidak serta merta menjadi e-commerce. Karena apa? karena ini algoritma nih. Prinsipnya gini, negara harus hadir melindungi pelaku UMKM dalam negeri kita, yang fair jangan barang disana dibanting harga murah, kita klenger," ucap Budi.
Selain itu, aturan baru tersebut diharapkan dapat melindungi data pribadi masyarakat yang akan bertransaksi. Menurutnya, data-data masyarakat dapat dipergunakan untuk keperluan tertentu.
"Kita tidak mau kedaulatan data kita, data-data kita dipakai semena-mena. Kalau algoritmanya sudah sosial media, nanti e-commerce, nanti fintech, nanti pinjaman online dan lain-lain. Ini kan semua platform akan ekspansi ke beberapa jenis. Nah itu harus kita atur. kita harus tata supaya jangan ada monopoli stick organik alamiah," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama