Presiden Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Ketua Dewan SDA Nasional
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres), Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 April 2022.
Dalam Pasal 1 Perpres Nomo 53 Tahun 2022, disebutkan bahwa Dewan Sumber Daya Air Nasional yang selanjutnya disebut Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air adalah arah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.
"Pengelolaan Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air," demikian kutipan pasal 1 Perpres Nomor 53 Tahun 2022.