Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Ketua Dewan SDA Nasional

Jumat, 08 April 2022 - 16:11:00 WIB
 Presiden Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Ketua Dewan SDA Nasional
Presiden Joko Widodo. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya pada Pasal 7 Perpres Nomor 53 Tahun 2022 disebutkan bahwa  Ketua harian Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri terkait. Dan anggota Dewan SDA Nasional dijabat oleh para menteri-menteri. 

Sedangkan untuk anggota Dewan SDA Nasional dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah terdiri dari dua orang Gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian barat; Dua orang Gubenlur yang mewakili wilayah Indonesia bagian tengah; dan dua orang Gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian timur.
 
Pasal 7 ayat (1) Susunan keanggotaan Dewan SDA Nasional terdiri atas: 
a. Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi; 
b. wakil ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian;

Dalam tata kerjanya, Dewan SDA Nasional bersidang paling sedikit satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Dan sidang dipimpin oleh ketua Dewan SDA Nasional dan dihadiri para anggota.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut