Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 
Advertisement . Scroll to see content

Profil Charles Sitorus, Eks Direktur PPI Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:55:00 WIB
Profil Charles Sitorus, Eks Direktur PPI Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong
Eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: Dok. PLN)
Advertisement . Scroll to see content

Terbaru, Charles ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-154 MBU 07 2022 pada 22 Juli 2022.

Berikut riwayat pekerjaan Charles Sitorus:

- Komisaris Independen PLN (2022-Sekarang)
- Direktur Bisnis Jaringan dan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) (2020-2022)
- Direktur Komersial PT Pos Indonesia (Persero) (2018-2020)
- Direktur Teknologi PT Pos Indonesia (Persero) (2016-2018)
- Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (2015-2016)
- Plt Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya (2015)
- Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya (2013-2015)
- Direktur Sales PT Smart Telecom (2008-2011)
- Direktur Sales PT Bakrie Telecom (2004-2008)
- Head of Marketing PT Satelindo/PT Indosat (2002-2004)
- Vice President Regional Indonesia Tengah (berpusat di Semarang) PT Satelit Palapa Indonesia (SATELINDO) (2000-2002)

Peran Charles Sitorus

Adapun dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi saat Indonesia mengalami surplus gula. Namun, Kementerian Perdagangan pada saat itu justru mengimpor gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

Mekanisme impor gula kristal putih seharusnya melalui BUMN. Namun, Tom Lembong pada saat itu mengizinkan PT AP untuk mengimpor bahan pokok tersebut.

Sementara itu, Charles berperan memerintahkan bawahannya menggelar pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula guna mengolah gula seberat 105.000 ton impor. PPI seolah-olah berperan membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat.

Dari aksi ini, PPI mendapatkan fee dari perusahaan pengimpor gula dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara diprediksi mencapai sekitar Rp400 miliar.

Demikian informasi profil Charles Sitorus.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut