Pupuk Indonesia Tak Paksa Petani Beli Pupuk Nonsubsidi Lewat Paket
Selasa, 02 Februari 2021 - 11:11:00 WIB
Berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari seluruh daerah, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 23,4 juta ton dengan luas lahan baku 7,46 juta hektare. Sementara kemampuan APBN hanya mampu memenuhi sekitar 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.
Gusrizal mengimbau petani yang diharuskan membeli pupuk subsidi dalam bentuk paket melaporkan kepada perwakilan Pupuk Indonesia di tingkat distributor dan kios.
Editor: Rahmat Fiansyah