Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan, BPKN Minta Aturan Lebih Rinci Terhadap P2P Lending
Sebagaimana diketahui, belakangan ini sedang ramai kasus ratusan mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus yang terjerat penipuan online.
Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK meluruskan bahwa kejadian yang menjerat mahasiswa IPB merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.
“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” ucap Ketua SWI Tongam L Tobing.
Polres Bogor telah menetapkan perempuan berinisial SAN sebagai tersangka kasus penipuan tersebut. SAN diketahui merayu korbannya yang mayoritas adalah mahasiswa IPB untuk mendapatkan keuntungan dari berniaga melalui online shop.
Editor: Aditya Pratama