Realisasi Investasi Sektor Migas Tembus Rp168,894 Triliun hingga Kuartal III 2023
"Proven reserves kita hanya 10 persen dari potensi sumber daya, atau dapat diartikan potensi sumber daya kita adalah 10 kali lipat dari proven reserve tersebut," ungkap Tutuka.
Dia menyampaikan, hal ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah, sehingga diperlukan kajian lebih dalam, penambahan data yang kemudian dianalisis dan evaluasi untuk dilakukan pengeboran di beberapa cekungan-cekungan yang memiliki potensi minyak besar, seperti Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sumatera bagian tengah (sekitar Blok Rokan), sedangkan untuk gas bumi berada di Bintuni, Kutai, dan Sumatera bagian Utara.
Untuk menarik investor, Tutuka menuturkan, pemerintah juga memberikan regulasi yang atraktif, seperti dengan memberikan share split tidak lagi di angka 85-15, melainkan mulai dari 80-20, dimana bagian pemerintah sebesar 80 persen, dan KKKS 20 persen.
Seiring dengan meningkatnya resiko yang ditentukan oleh pakar geologis dan geofisik, bagian pemerintah akan berkurang dimana untuk gas bumi bisa menjadi 50-50, dan minyak bumi 55-45, atau bagian pemerintah 55% dan sisanya bagian KKKS.
"Pemberian insentif lain seperti depresiasi dipercepat, FTP (First Tranche Petroleum), dan lainnya, itu juga bisa duduk bersama dibahas diskusikan atau diajukan kepada pemerintah. Kemudian juga kita selalu berusaha untuk mempercepat urusan AMDAL bersama dengan Kementerian LHK," ujar Tutuka.